Marketeers: Islamic banking di Indonesia selama 2 tahun terakhir mulai menarik perhatian, terutama setelah muncul pendekatan baru pengembangan pasar, dengan menggunakan logo iB dan penggunaan nama produk yang menggunakan nama-nama bahasa Indonesia serta pendekatan inovatif dari bank Indonesia dan pelaku untuk memperkenalkan produk baru melalui Rumah iB di REI Expo dan iB Showcase dan Indonesia International Motor Show. Kondisi semacam itu membuat sejumlah bank mulai berani menawarkan produk-produk perbankan syariah disandingkan dengan produk perbankan konvensional. Bahkan Bank Permata kini bahkan sudah bikin satu brosur yang langsung menawarkan pilihan skema syariah atau konvensional. Sementara pihak mulai melihat fenomena ini sebagai ancaman kanibalisasi dan menempatkan produk-produk syariah sebagai ancaman serius. Tapi mulai ada yang melihat sebagai peluang coopetition. Kalau Bank Permata sendiri melihatnya seperti apa?
Lauren Setiawati: PermataBank melihat melihat hal ini dari dua aspek, yaitu :
- Produk Syariah merupakan "Winning Brand" yang dapat digunakan oleh PermataBank untuk masuk ke dalam segmen Syariah. Dengan konsep community banking yang kami jalankan Syariah merupakan salah satu tools untuk menjaring nasabah dalam persaingan dengan bank-bank konvensional lain
- One Bank concept, dimana produk Syariah merupakan salah satu produk yang kita tawarkan kepada nasabah, untuk melengkapi product suite yang ada
Jadi sebenarnya kondisi ini kami lihat sebagai peluang coopetition, karena adanya kesempatan untuk memperbesar market share PermataBank secara keseluruhan, dengan cara masuk ke dalam target market yang berbeda. Kami tidak melihat hal ini sebagai kanibalisme.
Marketeers: Dengan semakin populernya produk-produk perbankan syariah, terutama setelah menggunakan nama bahasa Indonesia dan ada inovasi baru, mulai muncul keinginan dari sejumlah pelaku perbankan syariah agar ada peraturan baru dari Bank Indonesia yang memungkinkan induk-induk Bank Umum Syariah diijinkan untuk memanfaatkan semua kantor cabangnya, diluar yang telah didedikasikan untuk layanan perbankan syariah, untuk bisa melayani layanan perbankan syariah. Bagaimana antisipasi dari Bank Permata itu sendiri kalau peraturan tersebut diberlakukan?
Lauren Setiawati: Di satu pihak, benar bahwa hal tersebut potensial untuk meningkatkan kompetisi di market. Namun di pihak lain, bagi keseluruhan industri perbankan syariah, hal tersebut merupakan suatu kondisi yang kondusif, karena dapat meningkatkan awareness masyarakat akan perbankan syariah secara keseluruhan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan market share perbankan Syariah yang saat ini masih berada di level 3%. Dengan market share yang masih relatif kecil, kami tidak melihat aspek kompetisi pada saat ini, justru creativitas untuk menggali market syariah yang baru ljauh ebih diutamakan.
Marketeers: Dengan semakin populernya produk-produk perbankan syariah, melahirkan kebutuhan akan tenaga yang kompeten dalam pengembangan produk dan branding di produk perbankan yang pada saat ini masih sedikit di perbankan syariah dan sebagian besar di perbankan konvensional. Bagaimana bank yang punya anak perusahaan di perbankan syariah seperti Bank Permata merespon kondisi seperti ini?
Lauren Setiawati: Strategi PermataBank untuk mengatasi kekurangan tenaga yang kompeten pada industry syariah adalah dengan melakukan "leveraging" kompetensi yang ada di konvensional banking dikombinasikan dengan pengetahuan syariah yang ada pada team Syariah banking. Kolaborasi ini cukup terbukti mampu melahirkan produk-produk Permata syariah sebagai produk yang unik bahkan voluntir di Industry Syariah, seperti misalnya KPR IMBT dan Virtual Account untuk Cash Management.
Disamping itu untuk mendukung kebutuhan staff syariah yang terus tumbuh dari waktu ke waktu, PermataBank memiliki Retail Banking Academi (RBA) yang didalamnya terdapat program Syariah Banking serta regular training oleh Team Syariah kepada seluruh staff PermataBank baik yang terlibat langsung atau tidak langsung pada proses penjualan maupun support syariah banking.